Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Satwa, ini Kondisinya

Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Satwa, ini Kondisinya - GenPI.co JATIM
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto mendampingi AS (33) menyampaikan keterangan soal kasus hewan langka. (Foto: Tangkap layar).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, AS disebut memperoleh bayaran Rp400 ribu sebagai biaya pengiriman.

Pola yang digunakan untuk mengelabuhi petugas, yakni menyisipkan hewan-hewan tersebut di barang-barang lain.

"Dia sifatnya ekspedisi barang campuran dan disisipkan hewan, pelaku tahu," terang Giadi.

BACA JUGA:  Susilo, Warga Binaan Paling Bahagia di Lapas Kelas I Malang

Kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan terkait temuan kasus ini, termasuk pada pengirim dan penerimanya.

Giadi berharap, kasus ini tak terulang kembali. Apa lagi hewan-hewan tersebut merupakan berstatus dilindungi.

BACA JUGA:  Heboh Penculikan di Malang, Polisi Beber Fakta Sebenarnya, Syok

"Ini sangat disayangkan, bekantan adalah hewan yang sangat langka. Saya tidak akan stop kegiatan ini," tegasnya.

Koordinaotor Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Jatim, Rifqi Ajir mengatakan, bekantan di alam liar kondisi sangat memperihatinkan. Sebab, hewan itu terancam punah.

BACA JUGA:  Mobil INCAR Kembali Beroperasi Ratusan Pelanggar Terekam

"Jumlahnya di alam hanya sekitar ratusan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya