Pria Asal Surabaya Ngaku Polisi, Coba Peras Restoran di Mojokerto

Pria Asal Surabaya Ngaku Polisi, Coba Peras Restoran di Mojokerto - GenPI.co JATIM
Pria gendut ini ditangkap polisi karena melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai polisi. (Foto: Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)

"Selain itu karena ini disampaikan dengan WA kami juga kenakan UU ITE tentang pengancaman dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Andaru. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya