
BACA JUGA: Pelaku Teror Wafer Tertangkap, Alasannya Bikin Ngeri!
Arist menambahkan, bukti-bukti dan keterangan yang disertakan oleh korban serta sanksi sudah kuat untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka.
"Karena kami yakin betul bahwa ini bukti-bukti yang kami serahkan sudah cukup menjadi pertimbangan Polda Jatim agar status terduga pelaku, dari saksi menjadi tersangka," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News