
Jatim.GenPI.co - Kanwil Kemenkumham Jatim menginstruksikan kepada seluruh lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di wilayahnya untuk melakukan penggeledahan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan.
"Rata-rata, setiap lapas atau rutan melakukan penggeledahan sepekan sekali. Ada juga yang sepekan dua kali, melihat kondisi seperti jumlah penghuni dan tingkat kerawanan yang ada," ujarnya, Rabu (8/9).
BACA JUGA: OMG, Lihat Apa Temuan Petugas di Lapas Jombang
Pada penggeladahan tersebut ditemukan sejumlah benda terlarang, seperti alat-alat elektronik, korek api, benda tajam hingga barang lainnya.
Petugas, kata dia, langsung menyita dan menghandurkan benda-benda terlarang tersebut.
BACA JUGA: OMG! Narapidana Berdesakan di Lapas dan Rutan di Jatim
Salah satunya yang ditemukan di Lapas Jombang, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menemukan alat elektronik berupa pemanas air hasil kreasi warga binaan.
Alat tersebut dari gelas yang diberi garpu. "Garpu tersebut diberi kabel dan dialiri listrik sehingga menghasilkan panas," kata dia.
BACA JUGA: Lapas di Pasuruan akan Terintegrasi Ponpes dan Rehabilitasi
Krismono menyebut, berbagai alat tersebut berpotensi mengganggu dan dapat menyebabkan korsleting dan mengakibatkan kebakaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News