
Jatim.GenPI.co - Wahyu S tidak bisa berkutik ketika anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya menggerebeknya di rumah susun (rusun) Gunung Anyar.
Ia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengatakan, petugas yang mendapat informasi jika terduga pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.
BACA JUGA: Tak Kapok, Kejaksaan Tahan Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim
Petugas kemudian melakukan penggrebekan di Rusun Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya pada 4 September lalu.
Hasil dari penggeledahan ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu. "Pelaku pun mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ujar Philips, Selasa (21/9).
BACA JUGA: Pria Banyuwangi Mati Kutu di Depan Polisi, Ulahnya Menjengkelkan
Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih.
Kepada polisi Wahyu mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad.
BACA JUGA: Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog
"Pengakuannya dapat dari temannya. Rencananya, akan diecer," katanya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Saat Diperiksa Dompetnya, Wahyu Tak Lagi Mengelak, Ada Barang Ini Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Saat Diperiksa Dompetnya, Wahyu Tak Lagi Mengelak, Ada Barang Ini", https://jatim.jpnn.com/kriminal/6132/saat-diperiksa-dompetnya-wahyu-tak-lagi-mengelak-ada-barang-ini?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News