4 Anggota Polres Malang Kota Diperiksa Propam

4 Anggota Polres Malang Kota Diperiksa Propam - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Gedung Polresta Malang Kota, di Jawa Timur. ANTARA/Vicki Febrianto

Gatot memastikan, empat anggota yang melanggar prosedur penggerebekan itu akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah mediasi, sudah tidak ada masalah. Kami tetap solid, tapi anggota yang melakukan kesalahan tetap dilakukan proses hukum, dan saat ini sudah diadakan penahanan dari Propam," tegasnya.

Ia kembali mengingatkan, agar taat terhadap prosedur dalam melakukan tindakan. Terutama dalam melakukan pengembangan kasus tertentu.

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Madura Diamankan BNN

Para personel kepolisian diharapkan bisa benar-benar menggali dan mendalami informasi yang didapatkan. Selain itu, personel kepolisian juga diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang diberikan tersangka. 

"Informasi yang diterima oleh petugas di lapangan dari pelaku, itu harus benar-benar digali, dan didalami sehingga tidak terjadi salah penggerebekan seperti ini," ungkap Gatot. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya