Bikin Warga Marah Besar, Polisi Pasuruan Bekuk WNA Bulgaria

Bikin Warga Marah Besar, Polisi Pasuruan Bekuk WNA Bulgaria - GenPI.co JATIM
Petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelandang warga negara asal Bulgaria terkait dengan kasus pembobolan data nasabah dengan metode "skimming". ANTARA/HO-SI

Jatim.GenPI.co - Polres Pasuruan Kota mengamankan warga negara asing (WNA) bernisial VBD dan PPB.

Kedua warga negara Bulgaria itu ditangkap atas kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming atau mencuri data nasabah melalui ATM.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, pelaku ditangkap di Surabaya pada 2 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Pemkot Pasuruan Punya Cara Keren Penuhi Kebutuhan Dapur Warga

Saat menjalankan aksinya, tersangka memasang alat skiming di ATM BNI Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan pada 26-31 Juli 2021.

Kasus ini terbongkar berawal dari laporan karyawan BNI Pasuruan dan perwakilan 29 nasabah Bank Jatim Pasuruan.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan

"Sudah ada 29 nasabah yang melaporkan kehilangan uang. Kerugian Rp493 juta," ujarnya, Selasa (12/10).

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya di sejumlah daerah di Jawa Timur. Seperti Kediri, Tulungagung, Blitar hingga Ngawi.

BACA JUGA:  Kejutan Tak Biasa Crazy Rich Pasuruan, dari Reklame hingga Rumah

"Tidak menutup kemungkinan mereka beraksi di daerah lainnya dan korbannya lebih banyak," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya