Dipindahkan, ini Kabar Terkini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Dipindahkan, ini Kabar Terkini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah - GenPI.co JATIM
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah sesaat sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya (ANTARA/Indra)

Jatim.GenPI.co - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Krismono mengatakan, pemindahan dilakukan pada Kamis (14/10) pukul 10.00 WIB.

Saiful Ilah datang ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong dengan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar Zulkarnain.

BACA JUGA:  Karena ini Mantan Kades di Sidoarjo Terancam 20 Tahun Penjara

"Langsung melakukan swab antigen kepada WBP (Warga Binaan Pemasyrakatan) baru (setibanya di Lapas I Porong)" kata Krismono, Kamis (14/10).

Selanjutnya akan terlebih dahulu menetap selama 14 hari di blok isolasi Covid-19.

BACA JUGA:  Perbatasan Sidoarjo Tetap Dijaga Ketat, Meski Masuk Level 3

Krismono memastikan, status mantan bupati yang disandang Saiful tak mempengaruhi pihaknya dalam memberikan perlakuan. "Tanpa diskriminasi, semua WBP harus diperlakukan sama," tegasnya.

Saiful Ilah sendiri sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Porong merupakan penguhuni Rutan Polda Jawa Timur dengan status tahanan titipan.

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap Pengusaha Roti di Sidoarjo

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan mengatakan, dokter lapas telah melakukan langkah pemeriksaan dan observasi terhadap kondisi kesehatan Saiful Ilah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya