Sebuah desa di Ponorogo menyelenggarakan Festival Bongkar Tabungan. Gelaran yang digelar mulai 2015 tersebut kini telah menghasilkan uang ratusan juta rupiah.
Amnesty memperingatkan potensi pelanggaran HAM berat jika kekerasan semacam ini dibiarkan. Pasal 18 Kovenan ICCPR dan UUD 1945 jelas menjamin hak beribadah.