FE oknum Satpol PP Kota Surabaya yang terbelit kasus penjualan barang sitaan telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/8).
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arief Fathoni menyebut, perbuatan oknum Satpol PP Surabaya berinisial F sudah terindikasi sebagai kejahatan kerah putih .
Kuasa Hukum oknum Satpol PP Surabaya berinisial F menampik tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya, terkait dugaan korupsi penjualan barang penertiban.