
GenPI.co Jatim - FE oknum Satpol PP Kota Surabaya yang terbelit kasus penjualan barang sitaan telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/8).
Pengacara FE Abdurrahman Saleh mengatakan, ketika menjalani pemeriksaan, kliennya mendapat 18 pertanyaan.
Pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: FE Oknum Satpol PP Surabaya Jalani Pemeriksaan, Sebut 9 Orang
Saat diperiksan, Abduraahman mengaku, FE secara gamblang dan santai menjawab belasan pertanyaan tersebut.
"Tidak ada, tadi juga ketawa-ketawa sudah enjoy. Lebih pd (percaya diri) sekarang," kata Abdurrahman sata dihubungi GenPI.co Jatim.
BACA JUGA: Kasus Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, 7 Orang Siap-Siap
Hal itu berbeda ketika FE baru pertama kali menjalani penahanan. "Ya itu kan baru pertama kali ditahan juga, secara mental ya pasti (terdampak," red)," ungkapnya.
Sementara itu, ditanya soal kondisi kesehatan FE. Dia menyebut, kliennya dalam keadaan sehat. Tak ada gangguan apapun yang dialiminya. "Gak ada (gangguan kesehatan, red)," tegasnya.
BACA JUGA: Soal Rp500 Juta, Kuasa Hukum Oknum Satpol PP Surabaya Keheranan
Dia berharap, hasil pemeriksaan kliennya ini bisa ditindaklanjuti Kejari Surabaya secara maksimal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News