Kasus Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, 7 Orang Siap-Siap

Kasus Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, 7 Orang Siap-Siap - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan jual beli barang sitaan oleh oknum Satpol PP Surabaya terus menggelinding.

Kuasa hukum oknum Satpol PP berinisial FJ, Abdulrahman Saleh berencana melaporkan sejumlah pihak.

“Iya, rencananya Senin (1/8) akan melaporkan beberapa pihak yang diduga ikut tersandung dalam kasus ini,” kata Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Soal Rp500 Juta, Kuasa Hukum Oknum Satpol PP Surabaya Keheranan

Menurut dia, beberapa pihak tersebut diduga terlibat. Sedikitnya ada tujuh orang yang terlibat pada kasus yang menyeret kliennya.

“Ada sekitar tujuh orang yang akan kami laporkan (ke Kejari, red). Nanti dilihat, FJ menjalankan itu bukan serta merta,” kata dia.

BACA JUGA:  Usut Tuntas, Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Tak Bergerak Sendiri

Namun, Saleh masih enggan membeberkan ketujuh identitas orang yang akan dilaporkan.

Dia memilih merahasiakannya dulu. “Nanti saja, ya, Senin akan kami ungkap,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Oknum Satpol PP Surabaya Cium Adanya Kejanggalan

Sedikit bocoran, salah satu dari yang akan dilaporkan adalah atasan dari kliennya. “Anggota satpol PP yang kami laporkan lebih dari dua orang,” ucap dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 7 Orang Bakal Dilaporkan Terkait Kasus Jual Barang Sitaan Satpol PP, Siapa Saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya