Kemenkumham Jawa Timur membuka kembali layanan berkunjung ke lapas dan rutan, namun dengan syarat wajib, yakni scan QR aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) selaku pengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS) buka lagi, bagi pengunjung yang hendak ke sana siapkan syarat-syaratnya.