Pemkot Madiun meniadakan kegiatan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah sebagai upaya mendukung PPKM level 4 dan memutus penyebaran Covid-19.
Wilayah Kota Madiun dinyatakan berstatus zona oranye, dimana daerah tersebut berisiko sedang penyebaran Covid-19. Hasil evaluasi terbari Satgas Pemprov Jatim.
Pemkot Madiun mulai membahas tentang kemunginan pembelajaran tatap muka. Rencananya akan dilakukan secara bertahap, salah satunya dengan belajar luar ruangan.