
Jatim.GenPI.co - Wali Kota Madiun Maidi menargetkan wilayah yang dipimpinnya bisa masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 atau 2.
Instruksi Wali Kota (Inwal) Madiun Nomor 21/2021 dikeluarkan untuk mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Cara Mengisi Oksigen Gratis di Bakorwil Madiun
"PPKM dilanjut, ini karena kita masih di level 4. Kalau bisa ya level kita ada di 3 atau 2. Itu semua tergantung masyarakatnya," ujarnya, Rabu (11/8).
Maidi bersyukur kotanya sudah turun dari zona merah di peta risiko penyebaran Covid-19 menjadi warna kuning.
Namun, bukan berarti sudah bisa berleha-leha. Disiplin ketat untuk menerapkan prokes mutlak harus dilakukan.
"Prokes ini merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pribadi pakai masker. Patuhi prokes, mulai dari pribadi masing-masing," kata dia.
Pemkot Madiun sendiri melakukan pelonggaran sesuai dengan Inwal Madiun Nomor 21/2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News