
GenPI.co Jatim - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewanti-wanti seluruh sekolah jenjang SD dan SMP tak melakukan penarikan biaya keikutsertaan tari remo massal, Minggu (18/12).
Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh menyebut, tak segan memberikan sanksi kepada oknum tenaga pengajar apabila kedapatan menarik iuran.
"Pasti akan kami berikan sanksi kalau ada yang ketahuan seperti ini (menarik biaya iuran, red) dan ada tahapan-tahapannya juga," kata Yusuf, Jumat (16/12).
BACA JUGA: Menari Remo Massal, Kadispendik Surabaya: Atribut Bebas
Menurutnya, seluruh peserta yang akan terlibat di acara itu harus bergotongroyong untuk mewujudkan target pemecahan rekor MURI.
"Nah ini saya minta tolong untuk saling bersinergi program bisa berjalan dengan baik dan tidak saling memberatkan," jelasnya.
BACA JUGA: Ribuan Orang akan Menari Remo Massal di Surabaya, Cek Lokasinya
Yusuf menjelaskan, Pemkot Surabaya tak mewajibkan para peserta event mengenakan setelan dan aksesori yang biasa digunakan para penari remo pada umumnya.
Mereka bisa mengenakan seragam sekolah hingga hasduk untuk udengnya saat mengikuti acara itu.
BACA JUGA: Tari Remo Surabaya, Tak Lekang Oleh Waktu
Karena itu, tak ada alasan yang mendasari penarikan iuran keikutsertaan para pelajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News