
Jatim.GenPI.co - Pemkot Batu belum mengizinkan tempat wisata untuk kembali buka. Kendati status wilayahnya sudah berada di level 3.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 440/10/SE/422/104/2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19.
"Fasilitas umum, seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya, ditutup sementara," bunyi surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko tersebut, Kamis (2/9).
BACA JUGA: Sempat Tiarap, Okupansi Hotel di Batu Mulai Tumbuh
Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sujud Hariadi berharap status Kota Batu bisa turun menjadi level 2. Kondisi yang juga diharapkan banyak pengelola wisata.
"Kami berharap bisa segera turun ke Level 2, agar sektor wisata bisa dibuka kembali. Kami sudah siap," kata Sujud.
BACA JUGA: Momchips Kripik Sayur Produksi Petani Batu
Saat ini, pihaknya tengah terus berupaya untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE).
CHSE merupakan standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan) bagi para pelaku pariwisata yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Pemkot Batu Longgarkan Pembayaran Pajak untuk Sektor Pariwisata
"Kami bersyukur Kota Batu sudah masul level 3 PPKM, namun, ini masih belum cukup untuk operasional taman rekreasi, atau destinasi wisata," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News