Aktivitas Malam Tahun Baru di Surabaya Berakhir Jam 9 Malam

Aktivitas Malam Tahun Baru di Surabaya Berakhir Jam 9 Malam - GenPI.co JATIM
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (foto: Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya mengantisipasi lonjakan angka kasus virus Covid-19 saat akhir tahun.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, seluruh kegiatan saat malam Tahun Baru 2022 harus selesai di pukul 21.00 WIB.

"Semua aktivitas kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB," kata Eddy, Jumat (24/12).

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Begini Aturan Saat Nataru

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi pemilik usaha PKL, pengelola minimarket, mal, bioskop, dan restoran.

"Termasuk SPBU tutup pukul 21.00 WIB. SPBU akan bukan kembali pada pukul 04.00 WIB," jelasnya.

BACA JUGA:  Nataru, Tempat Wisata dan Alun-Alun Kota Batu Beda Nasib

Pihaknya juga meminta pengelola tempat-tempat umum tak menggelar acara memeringati pergantian tahun, termasuk tempat rekreasi hiburan umum (RHU).

"Untuk malam tahun baru, semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan acara. RHU tutup tanggal 31 Desember," terangnya

BACA JUGA:  Jadwal Penutupan Jembatan Suramadu Saat Malam Tahun Baru

Mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya ini menyebut, pengetatan aturan saat malam tahun baru 2022 sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya