Kota Malang Batal Terapkan Ganjil Genap, Kenapa?

Kota Malang Batal Terapkan Ganjil Genap, Kenapa? - GenPI.co JATIM
Pengaturan ganjil genap yang tidak diberlakukan di Kota Malang (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Upaya mengurai kemacetan dengan ganjil genap yang bakal diterapkan saat Nataru di Kota Malang batal terlaksana.

Alasan pembatalan aturan ganjil genap tersebut karena wilayah Kota Malang tidak begitu banyak memiliki destinasi wisata.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Malang lebih memilih untuk memperketat destinasi wisata dengan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung maksimal 75 persen dari total kapasitas lokasi wisata.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik untuk Para Relawan Gunung Semeru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono mengungkapkan kebijakan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 67 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali selama Nataru. Artinya jika harus memprioritaskan penerapan ganjil genap maka akan terasa sulit.

Oleh karena itu, penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada wilayah Kota Batu yang memang menjadi pusat destinasi wisata di Malang Raya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Bakal Razia Pedagang Kembang Api dan Terompet

"Untuk ganjil genap kalau di Kota Malang, kami melihat situasinya itu seperti belum akan kami terapkan. Tentu, karena sampai saat ini kesepakatan sistem tersebut hanya berlaku di Kota Batu saja," ungkapnya.

Kemudian, untuk kondisi jalanan menuju ke tempat wisata di Kota Malang, cenderung lancar dan Kota Malang hanya sebagai lokasi transit. Untuk itu, kebanyakan pelancong menginap di Kota Malang dan berwisata di Kota Batu.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Kembali Keluarkan Meterial Vulkanik

"Tapi kita sudah terjunkan 120 personel untuk mengatur lalu lintas. Kami juga kerja sama dengan Polresta Malang Kota," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya