
GenPI.co Jatim - Pemprov Jawa Timur mempersiapakan agar data di organisasi perangkat daerah (OPD) bisa saling terhubung dengan sistem big data.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, keberadaan big data akan mempermudah langkah penanangan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Jawa Timur, terdapat 337 aplikasi layanan publik yang saat ini diolah oleh OPD pemprov.
BACA JUGA: Pemerintah Disarankan Membuat Big Data Pangan
Emil menyebut, sistem big data tersebut diperlukan untuk bisa menggambarkan kondisi masyarakat dari berbagai aplikasi tersebut.
"Kami menyebutnya satu data (SATA), data ini jadi satu kebijakan sehingga tidak terkotak-kotak lagi seperti contoh data penerima bansos, kita bisa cek kondisinya," kata Emil, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Eri Cahyadi Sampai Data Tentang Stunting, Ada Kabar Baik
Sektor pertanian misalnya, dengan big data dapat diketahui kondisi terkini para petani sudah mendapatkan pupuk subsidi atau belum.
"Atau di pendidikan mereka ada di sekolah swasta yang belum mendapatkan SPP gratis semua ini bisa dicek ketika data ini terpadu," ujarnya.
BACA JUGA: Kadin Jawa Timur Ungkap Data Mengejutkan Terkait Pasar Digital
Penataan data melalui big data, kata Emil, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020. Basis yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News