Sekolah di Jatim PTM 100 Persen Bersyarat, Kantin Tetap Tutup

Sekolah di Jatim PTM 100 Persen Bersyarat, Kantin Tetap Tutup - GenPI.co JATIM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi salah satu sekolah di Kabupaten Gresik. (foto: Humas Pemprov Jawa Timur).

Khofifah mengungkapkan, pelaksanaan PTM kali ini berbeda dari sebelumnya pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 lalu.

Saat itu orang tua diberikan opsi pilihan pemberian izin mengikuti PTM, atau daring.

Pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 kali ini, hal itu tak diberlakukan. Semua siswa wajib mengikuti PTM terbatas.

"Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah dalam mengikuti PTM terbatas akan berbeda. Tidak sama, karena didasarkan cakupan vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan juga warga lansia di daerah setempat," katanya.

BACA JUGA:  Berikut Kriteria Sekolah di Jawa Timur yang Boleh PTM 100 Pesen

PTM 100 di Jawa Timur dilaksanakan di 24 wilayah dari 38 kabupaten/kota, dengan durasi 6 jam pelajaran per hari dengan waktu istirahat 15 menit.

Sekolah yang kedapatan tak mematuhi penerapan prokes, maka akan diganjar sanksi administratif secara tegas. Satgas Covid-19 akan menindaklanjuti dengan pemberian pembinaan oleh Satgas Covid-19.

BACA JUGA:  Kota Malang Segera Gelar PTM 100 Persen, Simak Jadwalnya

Sedangkan untuk fasilitas kantin di tiap sekolah masih tetap tak diizinkan buka. Para siswa diminta membawa bekal dari rumah. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya