Ingatkan Prokes di Sekolah, DPRD Surabaya: Tak Taat Bisa Ditutup

Ingatkan Prokes di Sekolah, DPRD Surabaya: Tak Taat Bisa Ditutup - GenPI.co JATIM
Ilustrasi salah seorang pelajar tengah mengikuti uji coba pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi).

GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk patuh pada protokol kesehatan (prokes) saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Tak hanya terkait penggunaan masker saja, aturan jaga jarak juga harus diterapkan. Salah satunya, dengan memberi jarak 1 meter antar bangku di tiap kelas.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawitakadir menyebut, regulasi tersebut untuk memastikan keamanan bagi para tenaga dan peserta didik.

BACA JUGA:  Gubernur Jawa Timur Minta PTM Berjalan Tetap Patuhi Prokes Ketat

"Nah itu makanya tadi kami lihat bahwa sekolah-sekolah yang melanggar, contohnya jarak tempat duduknya mungkin terlalu mepet atau (melanggar prokes) sebagainya mungkin bisa ditutup, kemudian kita evaluasi sekolahnya sampai dia betul-betul mumpuni kemudian sekolah dibuka lagi," kata Akma, Rabu (5/1).

Pun demikian, pihaknya menegaskan mendukung penuh langkah penerapan PTM terbatas. Akma menyebut, kondisi psikologis anak terganggu dengan pembelajaran daring.

BACA JUGA:  PTM 100 Persen, ini Skema yang Mungkin Dipakai Pemkot Surabaya

"Kalau terus menerus daring psikologis anak-anak kurang bagus," kata dia.

Politikus Partai Golkar itu tak memungkiri varian Omicron memang menimbulkan polemik pada pelaksanaan PTM terbatas ini.

BACA JUGA:  Daftar 24 Daerah di Jatim yang Boleh Menggelar PTM 100 Pesen

Dia mewanti-wanti kepada seluruh elemen sekolah agar mematuhi prokes yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya