PTM 100 Persen di Kabupaten Malang Belum Bisa, ini Alasannya

PTM 100 Persen di Kabupaten Malang Belum Bisa, ini Alasannya - GenPI.co JATIM
PTM 100 persen masih belum bisa diberlakukan di Kabupaten Malang (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Pemprov Jatim sudah memberikan lampu hijau kepada 24 Kabupaten/Kota untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara 100 persen.

Meskipun Pemprov Jatim sudah memberikan lampu hijau, tampaknya di Kabupaten Malang hal tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.

Ya, di Kabupaten Malang, PTM 100 persen belum bisa dilakukan karena ada evaluasi terutama dalam percepatan vaksinasi anak.

BACA JUGA:  Ingatkan Prokes di Sekolah, DPRD Surabaya: Tak Taat Bisa Ditutup

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rahmat Hardijono mengatakan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malang masih memenuhi syarat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan SKB tersebut, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Diminta Pertimbangkan Psikologi Peserta Didik

“Dan pemenuhan syarat sesuai SKB 4 Menteri yang baru serta penyesuaian Inmendagri 01/2022. InsyaAllah paling lama Maret 2022 mendatang,” ungkap Rahmat, Kamis (6/1).

Namun saat ini, keputusan unyuk menggelar PTM hatus perlu diadakan evaluasi diberlakukan. Hal itu sembari pihaknya melakukan percepatan vaksinasi anak dari usia 6 hingga 11 tahun.

“PTM 100 persen belum, karena masih perlu evaluasi kembali sambil percepatan vaksinasi anak 6-11 tahun yang sedang berlangsung,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya