Dia mengungkapkan, tim dokter RSUD dr Soetomo masih mendalami jenis Covid-19 yang menginfeksi kedua pekerja migran tersebut.
"Kemarin masih dinyatakan sebagai COVID-19 biasa. Tapi masih didalami oleh tim dokter untuk mengetahui apakah varian baru Omicron," katanya.
Pekerja migran lainnya yang dinyatakan negatif Covid-19 tetap diwajibkan karantina selama tujuh hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
BACA JUGA: Lokasi Karantina Pekerja Migran di Jatim Siap, Berikut Daftarnya
"Kemarin dari Bandara Juanda sudah kami sediakan bus untuk menuju ke tempat karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya," katanya.
Mereka yang negatif dan dikarantina di Asrama Haji akan dilakukan tes PCR lagi pada hari keenam.
BACA JUGA: Polisi Periksa Saksi Ahli Kaburnya Pekerja Migran dari BLK Malang
Pemerintah memang mulai mengaktifkan kembali kedatangan dari luar negeri setelah sebelumny atutup sekitar 4 bulan. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News