
GenPI.co Jatim - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah melantik tujuh orang Komisironer Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Selasa (25/1) kemarin.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menyebut, KPID di tengah perkembangan pesat teknologi digital punya tugas berat dalam melakukan pengawasan arus informasi.
Tantangan tersebut tidak hanya di media konvensional saja, tetapi juga di ranah medsos.
BACA JUGA: Pesan Gubernur Jatim untuk KPID Tak Bisa Diremehkan, Penting!
Khofifah mencontohkan, YouTube kini menjadi platform yang acap kali dijadikan masyarakat sebagai konsumsi mendapatkan informasi maupun tontonan hiburan.
"Di platform (YouTube) tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Khofifah, Rabu (26/1).
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Minta Pemda Optimal Layani PMI, Mohon Perhatian
Berkaca dari hal itu, peran penting KPID sangat diperlukan sebagai jembatan mencegah hadirnya dampak buruk dari sebuah tayangan.
"Di sinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: 3 Sektor ini Jurus Gubernur Khofifah Dongkrak Ekonomi, Apa Saja?
Kendati demikian, dia tetap meminta kepada jajaran Komisioner KPID untuk meletakkan keseimbangan aspek humanis di tengah kencangnya transformasi digital.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News