Eri Cahyadi Terbitkan Surat Edaran, Positif Covid-19 Wajib Isoter

Eri Cahyadi Terbitkan Surat Edaran, Positif Covid-19 Wajib Isoter - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Jika dalam satu tempat seperti di kantor, tempat kerja atau tempat usaha ada yang terkonfirmasi Covid-19, diharapkan segera menutup sementara dan dilakukan tracing kepada seluruh karyawan," jelasnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu meminta, monitoring kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diperketat. Pelaksanaan karantina menyesuaikan standar yang melibatkan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing- masing wilayah RT/RW atau kelurahan.

Masyarakata diminta juga disiplin dalam menggunakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat yang punya potensi keramaian.

"Tolong dioptimalkan juga penerapan aplikasi PeduliLindungi, seperti di mal, pasar, pusat restoran, fasilitas hiburan dan tempat wisata," jelasnya.

BACA JUGA:  Viral! Tembok 3 Meter di Singosari, ini Kata DPKPCK

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan surveilan aktif pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, disesuaikan pada pedoman dari Kementerian Kesehatan RI dan mendukung pelaksanaan surveilans aktif pada kegiatan perkantoran serta tempat usaha.

Pelaksanaan vaksinasi bagi usia 6-11 dan lansia tahun akan dikebut, diharapkan penerapannya bisa terintegrasi di setiap wilayah. (*)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hujan Mulai Siang Hingga Dini Hari

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya