Soroti Kekerasan SMPN 49 Surabaya, Pernyataan LPA Jatim Menohok

Soroti Kekerasan SMPN 49 Surabaya, Pernyataan LPA Jatim Menohok - GenPI.co JATIM
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (ANTARA/HO-LPA Jatim)

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan kekerasan oknum guru di lingkungan SMPN 49 Surabaya mendapat sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.

Ketua LPA Jatim Anwar Sholihin menyayangkan masih adanya kasus kekerasan guru di Kota Surabaya yang menyandang status Kota Layak Anak (KLA).

Menurutnya, kekerasan dan eksploitasi tidak bisa begitu saja dibiarkan di sekolah.

BACA JUGA:  Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya

"Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain," katanya, Minggu (30/1).

Sekolah ramah anak menjadi salah satu indikator dalam penentuan KLA. Sekolah yang ramah untu kanak berarti tidak ada aksi kekerasan.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49

"Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan. Baik antarmurid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid," bebernya.

Dia juga menekankan, terciptanya suasana aman, nyaman dan menyenangkan di sekolah. Peserta didik harus merasakannya agar menjadi keranjingan belajar dan bersekolah.

BACA JUGA:  Guru Pukul Siswa di SMPN 49, Eri Cahyadi Lakukan Respons ini

"Jadi bukan sekolah itu terkesan serem dan menakutkan bagi anak-anak," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya