
Sayangnya, kata Anwar, masih saja ditemukan aksi kekerasan dan eksploitasi di lingkungan sekolah. Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral menjadi bukti.
Anwar mengungkapkan, cara tersebut sebenarnya tidak menyelesaikan masalah. Melainkan malah bisa membuat anak trauma atau bahkan semakin tidak terkendali dan melakukan pemberontakan.
"Atau bahkan bisa saja mengancam guru tersebut. Artinya kekerasan fisik semacam itu, bukan jalan yang bijak untuk mendisiplinkan anak," ujarnya.
BACA JUGA: Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya
Pihaknya berharap masalah tersebut mendapat perhatian khusus. Pemkot Surabaya diminta untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan. Karena bisa saja status KLA dicabut atau diturunkan levelnya.
"LPA Jatim menghargai respons cepat yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Namun tidak hanya respons setelah terjadi korban, bagaimana dinas pendidikan memastikan semua sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi warga sekolahnya," katanya.
BACA JUGA: Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49
Dia juga mengusulkan pemkot untuk melakukan pelatihan-pelatihan terhadap para guru agar memahami Konvensi Hak Anak, Undang-undang Perlindungan Anak, kabupaten/kota layak anak dan sekolah ramah anak. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News