Pemkot Surabaya Antisipasi Covid-19, 2 Bidang ini Diperketat

Pemkot Surabaya Antisipasi Covid-19, 2 Bidang ini Diperketat - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Pengunjung di area bawah tanah Alun-alun Surabaya. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Kasus Covid-19 varian omicron saat ini mulai naik, sebagai langkah antisipasi Pemerintah Kota Surabaya memperketat bidang pendidikan hingga pariwisata.


Berdasarkan data pada laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah kasus aktif berjumlah 582 pasien.

Pada bidang pendidikan, pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan dengan kapasitas 50 persen dan tak lagi menggunakan pembagian dua kali shift dalam sehari.

BACA JUGA:  Ratusan Kasus Omicron di Jatim Tak Bergejala, Waspada!

"Biasanya kan ada dua shift 100 persen, mulai hari ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (3/2).

Pada sektor pariwisata, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) telah membatasi jumlah kunjungan warga ke Alun-Alun Surabaya.

BACA JUGA:  Waroeng Steak and Shake di Malang Kebakaran, Hanguskan Restoran

Penerapan peraturan itu berlaku di seluruh area, mulai dari area alun-alun, basement, hingga kawasan halaman Balai Pemuda.

"Setelah di-asesment Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500-600 orang per hari, di seluruh area alun-alun," terang Kepala DKKORP Wiwiek Widayati.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Gelar Bimtek PPK, Buat Kontrak Barang Lebih Optimal

DKKORP juga menghentikan kegiatan hiburan di area basement. Hal itu dilakukan sembari melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya