
Kendari demikian, aktivitas dari pelaku UMKM di Alun-Alun Surabaya masih tetap berjalan. Sebab, pihaknya roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan.
Selain Alun-Alun Surabaya, delapan kawasan taman dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diputuskan untuk ditutup sebagai tempat rekreasi, seusai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan.
"Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan omicron," kata Hebi.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah memberikan imbauan kepada seluruh pengelola tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain 3M, penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib dijalankan secara optimal.
BACA JUGA: Ratusan Kasus Omicron di Jatim Tak Bergejala, Waspada!
Ketika ditemukan adanya klaster wabah, dia tak segan menindak tegas tempat usaha tersebut.
"Kalau prokes gak dijalankan dan muncul klaster, saya tutup seminggu," tegasnya. (*)
BACA JUGA: Waroeng Steak and Shake di Malang Kebakaran, Hanguskan Restoran
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News