Kasus Covid-19 Naik, Kota Malang Berlakukan PTM 50 Persen

Kasus Covid-19 Naik, Kota Malang Berlakukan PTM 50 Persen - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka 100 persen yang sudah dijalankan di Kota Malang (foto: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang)

GenPI.co Jatim - Kasus Covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang mengalami peningkatan, yang berimbas pada penyesuaian pembelajaran tatap muka (PTM).

Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Malang, per hari ini, Jumat (4/2) untuk seluruh tingkat pendidikan, TK, SD, dan SMP kembali diberlakukan 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada lembaga pendidikan yang ada di Kota Malang untuk menerapkan sistem pembelajaran 50 persen.

BACA JUGA:  Bupati Sanusi Tegas Antisipasi Covid-19, Mohon Perhatian

Kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Malang, kembali menerapkan sistem pembelajaran 50 persen sudah sesuai dengan surat kebijakan empat menteri yang berlaku sejak Kamis (3/2).

Namun, apabila ada sekolah yang belum bisa menerapkan PTM 50 persen, Dinas Pendidikan Kota Malang tidak akan memberikan sanksi.

BACA JUGA:  Dinsos Surabaya Pastikan Sudah Intervensi Balita Laila

Hanya saja, kebijakan itu disampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri, sekaligus surat edaran Wali Kota Malang terbaru.

Selain itu, mekanisme pembelajaran 50 persen juga diserahkan kepada masing-masing sekolah. Sementara sisanya, siswa harus melakukan pembelajaran jarak jauh atau online.

BACA JUGA:  Bus Trans Semanggi Suroboyo Mulai Beroperasi, ini Rutenya

"Tidak ada sanksi, pengaturan untuk tatap muka 50 persen sifatnya keputusan bersama menteri. Kalau enggak, masyarakat sebenarnya juga menghendaki PTM 100 persen," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya