Covid-19 di Malang Melonjak, UM Malang Ubah Perkuliahan

Covid-19 di Malang Melonjak, UM Malang Ubah Perkuliahan - GenPI.co JATIM
Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara hybrid di Universitas Negeri Malang (Foto: Humas UM Malang).

GenPI.co Jatim - Universitas Negeri (UM) Malang memutuskan melakukan pembelajaran dengan sistem ganjil genap, sebagai antisipasi lonjakan covid-19 di Kota Malang.

Selain itu, perubahan perkuliahan hybrid dilakukan UM Malang, setelah ada temuan kasus aktif covid-19 pada mahasiswa dan dosen, beberapa hari yang lalu.

Semula, kasus aktif covid-19 pertama ditemukan pada enam mahasiswa dan dosen di Fakultas Sastra (FS) dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK). Seiring dengan proses tracking dan tracing jumlah penularan virus terus meningkat mencapai 30 kasus aktif di UM.

BACA JUGA:  5 Kecamatan di Kabupaten Malang Tertinggi Kasus Covid-19

Oleh karena itu, melalui surat keputusan rektor per tanggal Senin (31/1) dinyatakan bahwa perkuliahan luring yang semula diikuti oleh 100 persen peserta, diubah menjadi 50 persen dari kapasitas kelas.

Wakil Rektor I UM Prof. Budi Eko Seotjipto menuturkan, perkuliahan secara hybrid diterapkan kepada seluruh mahasiswa yang menempuh pendidikan D-III dan S-1.

BACA JUGA:  Pengumuman, Status Level PPKM Surabaya Berubah

“Kebijakan ini diambil atas saran dari Satgas Covid-19 UM dan Satgas Covid Kota Malang. Mulai berlaku pada 2 Februari dan akan dievaluasi sesuai perkembangan,” ujar Budi, Selasa (8/2).

Pada sistem penerapannya, setiap dosen dan mahasiswa akan memutuskan sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan. Akan tetapi, sejumlah perkuliahan tetap dilaksanakan secara daring sepenuhnya dan ada pula yang memberlakukan secara hybrid.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melonjak, RS Syaiful Anwar Tambah Kapasitas

“Jadi, mahasiswa yang ditandai dengan nomor ganjil mengikuti pertemuan ganjil. Begitu juga untuk nomor genap, mereka akan mengikuti pertemuan genap. Tanda ganjil dan genap bisa dilihat dari KRS (Kartu Rencana Studi) atau Siakad mahasiswa,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya