Miris, 87 ASN Huni Rusun, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Tegas

Miris, 87 ASN Huni Rusun, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Tegas - GenPI.co JATIM
Ilustrasi rusun di Kota Surabaya. (foto : Diskominfo Kota Surabaya).

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk memperbaiki tata kelola manajemen rumah susun. Hal ini dilakukan pasca ditemukan penyimpangan penghuni rusun.

Bahkan ada temuan penghuni rusun berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengungkapkan, terdapat 87 ASN yang tercatat sebagi penghuni rusun.

BACA JUGA:  Covid-19 di Malang Melonjak, UM Malang Ubah Perkuliahan

Rincian jumlah pegawai pemerintah itu, yakni 65 berstatus sebagai ASN aktif dan 22 lainnya pensiunan.

Merujuk pada hasil temuan itu, skema penanganan nantinya akan melihat pada status para ASN itu.

BACA JUGA:  HPN 2022, Mahfud MD Ingatkan Pers Jaga Kualitas Berita

"Tentunya, penanganannya berbeda-beda Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR," kata Irvan, Selasa (8/2).

Tak hanya itu saja, Irvan menyebut, pihaknya juga akan melakukan verifikasi pada penghuni yang memiliki kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  5 Kecamatan di Kabupaten Malang Tertinggi Kasus Covid-19

Tujuan verifikasi itu untuk mengetahui status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, apakah digunakan untuk transportasi sehari-hari atau sebagai sarana usaha, seperti taksi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya