DPRD Kota Malang Batal Paripurna Akibat Covid-19

DPRD Kota Malang Batal Paripurna Akibat Covid-19 - GenPI.co JATIM
elaksanaan tes swab yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang (Foto: M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - DPRD Kota Malang membatalkan rapat paripurna yang semestinya digelar, Kamis (10/2).

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyampaikan, harusnya sesuai jadwal paripurna hari ini membahas laporan pansus reklame.

Namun, harus ditunda karena ada salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang positif Covid-19. Kabar tersebut menyusul hasil swab yang dilakukan pada Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Hawai Waterpark, OMG!

“Harusnya kami melakukan paripurna mengenai laporan pansus reklame, tapi kemarin kami melakukan swab, ternyata ada satu ASN yang positif, tanpa gejala. Setelah berdiskusi dengan wali kota, kami berencana menggelar paripurna secara daring,” ujarnya saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/2).

Saat ini Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Malang tengah menyiapkan link zoom untuk menggelar paripurna secara virtual.

BACA JUGA:  Wisatawan Positif Covid-19 Plesiran ke Malang, Satgas: Isolasi

Sembari menunggu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan Kota Malang untuk melakukan swab tes secara massal.

Sebanyak 45 anggota legislatif, keluarga, serta ASN di tes usap dan hasilnya negatif.

BACA JUGA:  Covid-19 di Malang Melonjak, UM Malang Ubah Perkuliahan

Mengantisipasi penyebaran Covid-19, DPRD Kota Malang membatasi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya