LPA Jatim Beri Sarankan Penting, Pemkot Surabaya Harus Dengarkan

LPA Jatim Beri Sarankan Penting, Pemkot Surabaya Harus Dengarkan - GenPI.co JATIM
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (ANTARA/HO-LPA Jatim)

Hal itu guna meminimalisir terjadinya tindak kekerasan pada anak, termasuk kategori kekerasan seksual.

"Secara mekanisme, wali kota membuat surat edaran (SE) tentang adanya bidang perlindungan anak di lingkungan RT," ujarnya.

Sementara itu, LPA Jawa Timur mencatat sepanjang 2021 terdapat 10 kabupaten/kota dengan tingkat kekerasan pada anak tertinggi.

BACA JUGA:  Prostitusi Daring di Surabaya Terkuak, LPA Jatim Angkat Bicara

Rinciannya, Surabaya 47 kasus, Trenggalek 38 kasus, Gresik 23 kasus, Sidoarjo 13 kasus, Batu 12 kasus, Tulungagung 11 kasus, Lumajang 11 kasus, Malang 9 kasis, Mojokerto 8 kasus, dan Sumenep 6 kasus. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya