Prostitusi Daring di Surabaya Terkuak, LPA Jatim Angkat Bicara

Prostitusi Daring di Surabaya Terkuak, LPA Jatim Angkat Bicara - GenPI.co JATIM
Ilustrasi prostitusi online. (foto: Envato/LightFieldStudios)

GenPI.co Jatim - Terungkapnya kasus prostitusi daring di Rusun Romokalisari menyita perhatian banyak pihak.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pun ikut angkat bicara atas adanya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Bagian Bidang Data, Informasi, dan Litbang LPA Jawa Timur M. Isa Anshori mengatakan, temuan kasus tersebut sungguh disesalkan mengingat Kota Surabaya berpredikat sebagai Kota Layak Anak.

BACA JUGA:  Prostitusi Online Terkuak, Ada Saran untuk Pemkot Surabaya

Predikat itu harusnya bisa menjadi modal memasifkan pencegahan dan penanggulangan potensi kasus-kasus serupa.

"Seharusnya sudah ada. Nah, kalau terjadi seperti ini (prostitusi pada anak di bawah umur, red) mengindikasikan tidak berjalannya sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan anak," ujarnya kepada GenPI.co Jatim, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Prostitusi Online di Surabaya, Korban Anak di Bawah Umur

Dia menyarankan, Pemkot Surabaya harus menggencarkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanganan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Pemkot (Surabaya) tidak bisa sendirian," tegasnya.

BACA JUGA:  Mensos Risma Beri Perhatian Kasus Kekerasan Anak di Sidoarjo

Harusnya, kata dia, lembaga swasta seperti lembaga perlindungan anak Surabaya bisa dilibatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya