
GenPI.co Jatim - Pemkab Tulungagung memutuskan untuk menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sepekan ke depan. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin (14/2) hingga Sabtu (19/2).
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, penghentian PTM tersebut berlaku disemua jenjang sekolah.
"Kami akan menghentikan sementara PTM mulai tingkat TK hingga SMA selama sepekan," kata Maryoto, Sabtu (12/2).
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Kecamatan Perbolehkan Larang PTM di SMA/SMK
Maryoto menjelaskan, keputusan penghentian PTM itu sesuai hasil rapat dengan Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Jumat (10/2).
Kebijakan tersebut menyusul adanya temuan klaster Covid-19 di empat sekolah tingkat SMA/SMK/MA di daerah tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Madiun Masih Berlakukan PTM Terbatas, Imbas Covid-19
Pembelajaran akan dilakukan secara daring dalam sepekan ke depan, seperti di empat sekolah yang terdapat puluhan siswa positif Covid-19.
Temuan kasus positif Covid-19 juga terjadi di sekolah dasar. Ada dua siswa yang diketahui terjangkit virus Corona. Namun, hasil tracing tidak ditemukan perluasan.
BACA JUGA: 6 Siswa SMAN 1 Kota Madiun Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan
Dinas Kesehatan (Dindik) Kabupaten Tulungagung mengeklaim minimnya temuan kasus di SD tersebut hasil dari berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News