Pemkot Surabaya Pelototi Perayaan Valentine

Pemkot Surabaya Pelototi Perayaan Valentine - GenPI.co JATIM
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (foto: Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya meminta kepada pihak kecamatan hingga kelurahan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan keamanan saat memperingati hari valentine, Senin (14/2).

Instruksi tersebut juga ditunjang dengan terbitnya surat edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 tentang Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

BACA JUGA:  Wow, Vespa Crazy Rich Surabaya ini Hasil Tukar Jaguar dan Uang

Eddy menerangkan, pengawasan yang dimaksud dalam surat edaran tersebut hotel dan penginapan. Hal itu tertuang pada poin pertama.

"Poin pertama pada SE tersebut berbunyi, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi," kata dia, Minggu (13/2).

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Surabaya dan 34 Daerah di Jatim, Awas Hujan Deras

Tak hanya itu, pada poin kedua surat edaran, camat diminta mengawasi penjualan penjualan produk cokelat di minimarket, termasuk alat kontrasepsi.

Lebih lanjut, camat juga diminta melakukan razia penjual bunga valentine di jalan raya, traffic light, dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas serta kenyaman pengguna jalan.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Booster Moderna Surabaya, ini Link Pendaftarannya

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti surat edaran itu dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya