Status PPKM Naik, Komisi A DPRD Surabaya Minta Ketatkan Prokes

Status PPKM Naik, Komisi A DPRD Surabaya Minta Ketatkan Prokes - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Seorang menggunakan masker saat bekerja. Foto: Genpi.

GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya meminta pemkot memperketat langkah penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian umum, pasca Kota Pahlawan ditetapkan masuk dalam PPKM Level 2 oleh pemerintah pusat.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi Krishna mengatakan, pengetatan prokes untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan level PPKM ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

Jika level naik, dia mengkhawatirkan bakal berimbas pada sektor perekonomian masyarakat di Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Covid-19 di Kota Malang Melonjak, Sutiaji Beberkan Datanya

"Ini masih level 2, kalau nanti levelnya naik lagi, pemulihan ekonomi yang sudah berjalan akan terhambat," katanya Senin (14/2).

Ayu menambahkan, pengawasan di pusat perbelanjaan atau mal harus lebih diperketat.

BACA JUGA:  Tolak Permenaker, Buruh Jatim Bakal Gelar Aksi Turun Jalan

"Yang diobrak jangan cuma warung-warung kecil, mal harus tetap dijaga prokesnya," ujarnya.

Anggota Komisi A, Arif Fathoni menyebut, pemkot perlu meninjau secara keselurahan penerapan prokes di masyarakat. Namun, hal itu tetap harus dibarengi dengan pendekatan persuasif.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pasien Komorbid Bisa Vaksin, Simak Penjelasannya

"Harus diedukasi dan disosialisasikan dengan cara-cara yang baik. Sehingga, dengan begitu tidak terjadi gejolak di masyarakat," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya