Pemkab Malang Resmi Dirikan TPS3R, ini Fungsinya

Pemkab Malang Resmi Dirikan TPS3R, ini Fungsinya - GenPI.co JATIM
Peresmian TPS3R oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengurangi sampah rumah tangga (Foto: Humas Prokopim Kabupaten Malang)

Khusus di TPS3R Nusa Indah, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang sudah melakukan investasi pada TPS3R ini kurang lebih senilai Rp 599 juta dibangun di atas tanah kas desa.

Selain itu, dengan adanya TPS3R Nusa Indah Ampeldento ini tercatat sudah melayani masyarakat 1.300 KK, dengan potensi sampah 1 orang telah menghasilkan sampah 2 liter sampah per hari, atau 0,4 kg per orang per hari.

"Karena TPS ini berbasis masyarakat sehingga ada dukungan dari Pemerintah Desa juga. Masyarakat bisa membawa TPS ini nantinya ke BUMDes, atau bentuk lainnya," harap pria asal Kecamatan Gondanglegi ini. (*)

BACA JUGA:  Wagub Jatim Sebut Pengusaha Punya Peran Penting Buat Desa

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya