Baru! 11 Daerah di Jatim Zona Oranye, ini Daftarnya

Baru! 11 Daerah di Jatim Zona Oranye, ini Daftarnya - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar peta zonasi situasi COVID-19 di Jatim melalui laman Satgas COVID-19 per hari ini, Senin (21/2/2022) pukul 16.00 WIB. ANTARA/Fiqih Arfani

GenPI.co Jatim - Sebanyak 11 kabupaten/kota berstatus zona oranye atau berisiko sedang penyebaran Covid-19.

"Dari 38 daerah yang sempat zona kuning atau risiko penularan rendah, sekarang ada 11 daerah menjadi zona oranye," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril, Senin (21/2).

Sebelas daerah yang masuk zona oranye, yakni Banyuwangi, Gresik, Bangkalan, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

BACA JUGA:  38 Anggota Polresta Malang Kota Terpapar Covid-19, ini Kondisinya

Sementara itu, yang masuk dalam zona kuning, yaitu Jember, Ponorogo, Magetan, Situbondo, Kabupaten Kediri, Lumajang, Tulungagung, Kabupaten Probolinggo, Sumenep, Nganjuk dan Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, Bondowoso, Sampang, Trenggalek, Pacitan, Tuban, Kabupaten Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Ngawi, Pamekasan, Kota Blitar, Kota Mojokerto serta Kota Probolinggo.

BACA JUGA:  Kapolri Beri Saran Warga Terpapar Covid-19, Perhatikan

"Untuk zona merah atau risiko tinggi tidak ada, dan zona hijau atau tak berisiko juga tak ada," katanya.

Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) di mana saja berada dan tak lengah terhadap Covid-19.

BACA JUGA:  Anggota Positif Covid-19, Kapolresta Malang Kota Sampaikan Pesan

Berdasarkan data Nasional Covid-19 per Senin, 21 Februari 2022 pukul 16.00 WIB kasus aktif di Jatim sebanyak 31.715 orang atau 6,41 persen. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya