Gelar Aksi, Aliansi ini Beberkan Fakta Terkait Ekologis Kota Batu

Gelar Aksi, Aliansi ini Beberkan Fakta Terkait Ekologis Kota Batu - GenPI.co JATIM
Aksi Aliansi Selamatkan Malang Raya yang menyatakan sikap atas kerusakan ekologis yang terjadi (Foto: M. Ubaidillah/geni.co jatim)

GenPI.co Jatim - Kerusakan ekologis hutan lindung yang terjadi di Kota Batu menjadi perhatian bagi sebagian masyarakat.

Kelompok yang mengatasnaman Aliansi Selamatkan Malang Raya salah satunya, mereka menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Batu, Selasa (22/2).

Poin utamanya mengenai dampak pembangunan yang merusak ruang ekologis hutan lindung.

BACA JUGA:  Wali Kota Batu Punya Pesan Penting, Lurah dan Kades Wajib Simak

Koordinator Aksi Aliansi Selamatkan Malang Raya Jansen Tarigan mengatakan, revisi terkait peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dinilai sangat tidak prorakyat.

Revisi yang dilakukan pemerintah diduga berniat mendatangkan bencana ekologis lebih besar.

BACA JUGA:  Manfaatkan Potensi Wisata Pemkot Batu Rancang Ranperda Rippda

"Pembukaan lahan di hutan lindung dan hutan rakyat di Kota Batu begitu masif. Pembangunan yang dilakukan sangat mengancam lingkungan hidup warga di Kota Batu," ucapnya, Selasa (22/2).

Jansen menyebut, banyak perizinan dibangun terlebih dahulu baru mengurus izin.

BACA JUGA:  Malang Raya PPKM Level 3, PHRI Kota Batu Beberkan Kondisi Terkini

Dia pun membeberkan 6 temuan berdasarkan kajian yang telah dilakukannya. Di antaranya, penghilangan dan mereduksi kawasan lindung, serta pengurangan jumlah sempadan mata air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya