
"Ada juga pengurangan sempadan sungai yang membuat tidak teratur. Lalu, penghilangan kawasan cagar budaya. Terakhir, alih fungsi kawasan hutan lindung yang menjadi hutan produksi," tuturnya.
Menurutnya, Raperda saat ini mengancam lingkungan hidup, salah satunya banjir bandang pada pada 4 November 2021.
Hasil kajian yang dilakukan aliansi ini menyatakan, hutan lindung yang ada di kawasan Kota Batu, khususnya di lereng Gunung Arjuno tersisa 12 persen dari total luas wilayah.
BACA JUGA: Wali Kota Batu Punya Pesan Penting, Lurah dan Kades Wajib Simak
Jansen meminta pembangunan yang dilakukan di Kota Batu agar dirinci secara jelas.
"Laporan badan pemeriksaan keuangan menyatakan izin membangun itu bermasalah, itu bangun dulu baru izin. Itu kelayakannya belum ada namun baru dibangun bangunannya," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Manfaatkan Potensi Wisata Pemkot Batu Rancang Ranperda Rippda
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News