Status PPKM Kota Surabaya versi Kemenkes, Sudah Berubah Lagi

Status PPKM Kota Surabaya versi Kemenkes, Sudah Berubah Lagi - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan status PPKM Kota Surabaya per 20 Februari 2022 yang masuk level 4. 

Status tersebut berbeda dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12/2022, Kota Pahlawan masih berstatus Level 3.

Level 4 PPKM versi Kemenkes tersebut melihat pada indikator hasil asesmen, yakni 459,08 per 100.000 penduduk per minggu.

BACA JUGA:  Pengumuman, Surabaya PPKM Level 3, Peraturan PTM Berubah

Indikator lainnya berupa rawat inap rumah sakit, yaitu 30,29 per 100.000 pernduduk per minggu.

Jauh dari saat berstatus PPKM Level 2 yang hanya 1,61 per 100.000 penduduk per minggu.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Museum di Surabaya Tetap Buka Saat PPKM Level 3, Tapi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, per Januari hingga 20 Februari 2022 kasus Covid-19 di wilayahnya tercatat berjumlah 27.630 pasien.

"Sampai dengan 20 Februari 2022, angka kesembuhan di Kota Surabaya sebesar 91,65 persen dan angka kasus aktif sebesar 5,58 persen dari total kasus kumulatif covid-19," kata Nanik, Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Surabaya PPKM Level 3, Begini Kondisi RSLT Kedung Cowek

Peningkatan juga terjadi pada angka kematian Covid-19 di Surabaya jika dibandingkan Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya