
GenPI.co Jatim - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan status PPKM Kota Surabaya per 20 Februari 2022 yang masuk level 4.
Status tersebut berbeda dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12/2022, Kota Pahlawan masih berstatus Level 3.
Level 4 PPKM versi Kemenkes tersebut melihat pada indikator hasil asesmen, yakni 459,08 per 100.000 penduduk per minggu.
BACA JUGA: Pengumuman, Surabaya PPKM Level 3, Peraturan PTM Berubah
Indikator lainnya berupa rawat inap rumah sakit, yaitu 30,29 per 100.000 pernduduk per minggu.
Jauh dari saat berstatus PPKM Level 2 yang hanya 1,61 per 100.000 penduduk per minggu.
BACA JUGA: Kabar Baik, Museum di Surabaya Tetap Buka Saat PPKM Level 3, Tapi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, per Januari hingga 20 Februari 2022 kasus Covid-19 di wilayahnya tercatat berjumlah 27.630 pasien.
"Sampai dengan 20 Februari 2022, angka kesembuhan di Kota Surabaya sebesar 91,65 persen dan angka kasus aktif sebesar 5,58 persen dari total kasus kumulatif covid-19," kata Nanik, Rabu (23/2).
BACA JUGA: Surabaya PPKM Level 3, Begini Kondisi RSLT Kedung Cowek
Peningkatan juga terjadi pada angka kematian Covid-19 di Surabaya jika dibandingkan Januari 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News