
"Pemkot Surabaya, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu baru per 2021. Sehingga, kontrak kerjanya kalau 2019 tadi aturannya lahirnya P3K itu kan 5 tahun sampai 2024. Kalau pemkot mulai tahun 2021, berarti sampai 2024," tandasnya. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News