Pedagang di Kota Batu dapat Perlindungan BPJS, Hamdalah

Pedagang di Kota Batu dapat Perlindungan BPJS, Hamdalah - GenPI.co JATIM
Penyerahan secara sombolis BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang. (Foto: Prokopim KWB).

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Batu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pedagang di sana.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diberikan untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam acara penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tenaga kerja rentan dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pedagang pasar dan alun-alun di Stadion Brantas Kota Batu, Selasa (15/03).

BACA JUGA:  Cegah Gesekan Pesilat, Pemkab Trenggalek Buat Solusi Jitu

“Ini adalah langkah awal yang baik, semoga banyak masyarakat Kota Batu di sektor non formal yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewanti Rumpoko.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Yeni Aristasari mengatakan, hingga saat ini sudah ada 455 pedagang pasar yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk pedangang alun-alun 100% telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Segera Batasi Penggunaan Kantong Plastik

“Perlindungan ini sangat bermanfaat untuk jaminan kematian karena sebab apapun, peserta akan menerima santunan sebesar 42 juta. Negara juga akan melindungi risiko saat bekerja,” kata Yeni.

Dalam kesempatan ini sekaligus diserahkan 100 Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tenaga kerja rentan Kota Batu dari Bank Mandiri dan 200 perlindungan untuk tenaga rentan dari Bank BRI Suhat. (*)

BACA JUGA:  Disporapar Kota Malang Lakukan Tindakan Tegas, ini Tujuannya

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya