Disporapar Kota Malang Lakukan Tindakan Tegas, ini Tujuannya

Disporapar Kota Malang Lakukan Tindakan Tegas, ini Tujuannya - GenPI.co JATIM
Kegiatan pengembangan SDM yang dilakukan Disporapar Kota Malang untuk meningkatkan kualitas SDM Pariwisata. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan menertibkan pedagang liar di kawasan wisata.

Hal itu juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia pada pedagang di kawasan wisata yang dimiliki oleh Kota Malang.

Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, penertiban munculnya pedagang liar di berbagai kawasan wisata itu dikarenakan melanggar peraturan daerah yang ada.

BACA JUGA:  Hore! Taman di Surabaya Bakal Buka Lagi, Siap-Siap

Hasil pantauannya, para pedagang liar didominasi oleh masyarakat luar Kota Malang yang mengais rezeki di kawasan wisata. Sehingga perlu ada tindakan tegas dari Satpol PP untuk menertibkan para pelanggar itu.

“Lokasi wisata dilockdown karena pandemi, muncul pedagang liar yang banyak disekitaran kawasan wisata. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ucap Dayu, sapaan akrabnya, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Sutiaji Saran Instal MiChat untuk Lurah dan Camat, ini Alasannya

Dayu menjelaskan kemunculan pedagang liar itu berawal dari adanya pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga paguyuban setempat menutup kawasan tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.

Dia mencontohkan seperti yang ada di bundaran Velodrome ramai dengan pedagang yang menggelar tikar, memakai mobil dan sepeda. Tentunya perilaku tersebut sudah jelas melanggar Perda yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:  Pasar Turi Segera Buka, Dinkopdag Lakukan ini

“Di dalam lingkaran Velodrome itu resmi, kalau di luar itu pedagang liar. Notabene dari luar daerah Kota Malang. Karena lihat disitu ramai, ikut jualan disana,” tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya