TPP Belum Cair 2 Bulan, ASN Resah, ini Kata Pemkot Surabaya

TPP Belum Cair 2 Bulan, ASN Resah, ini Kata Pemkot Surabaya - GenPI.co JATIM
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya saat sedang mengikuti apel pagi di Balai Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Pemkot Surabaya juga telah mendapat validasi penetapan hasil evalusasi jabatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penetapan itu, berdasarkan surat dari Kemenpan RB Nomor : B/910/M.SM.04.00/2021 Tanggal : 24 Agustus 2021 Hal : Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan surat Nomor : B/49/M.SM.04.00/2022 Tanggal : 27 Januari 2022 Hal : Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Sementara itu, dia menyebut, surat persetujuan soal TPP Tahun Anggaran 2022 sudah diajukan melalui aplikasi SIPD dengan nomor surat 841/3032/436.2.2/2022 Tanggal 21 Februari 2022.

BACA JUGA:  Level PPKM di Surabaya Berubah, PTM Digelar 50 Persen

Surat itu dikirim langsung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ditjen Keuangan Daerah dan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana.

"Adapun kriteria pemberian TPP untuk ASN Pemkot Surabaya itu meliputi TPP Beban Kerja, TPP Kondisi Kerja, TPP Prestasi Kerja serta TPP Pertimbangan Objektif Lainnya," terang Hendro. (*)

BACA JUGA:  Rumah Restorative Justice Berdiri di Kota Malang, ini Fungsinya

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya