TPP Belum Cair 2 Bulan, ASN Resah, ini Kata Pemkot Surabaya

TPP Belum Cair 2 Bulan, ASN Resah, ini Kata Pemkot Surabaya - GenPI.co JATIM
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya saat sedang mengikuti apel pagi di Balai Kota Surabaya. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Aparatur Sipili Negara (ASN) merasa resah akibat belum cairnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, yakni Februari dan Maret 2022.

Hal itu juga dirasakan pegawai kedinasan di lingkup Pemkot Surabaya.

Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, Pemkot Surabaya telah memperoleh Surat Validasi Atas Distribusi TPP ASN untuk lingkup Pemda Tahap 5.

BACA JUGA:  Level PPKM di Surabaya Berubah, PTM Digelar 50 Persen

Validasi tersebut mengacu pada surat Nomor 900/1281/SJ tanggal 11 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hendro menyebut, surat itu tebit usai pihaknya memenuhi berkas permohonan dan persetujuan TPP di aplikasi http://simona.kemendagri.go.id.

BACA JUGA:  Rumah Restorative Justice Berdiri di Kota Malang, ini Fungsinya

Dia berharap, setelah surat itu diterima bakal langsung diikuti turunnya persetujuan dari Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana, terkait pencairan TPP.

"Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menunggu pertimbangan permohonan TPP dari Kementerian Keuangan," kata Hendro, Raby (16/3).

BACA JUGA:  Pakar Hukum Unair, Perlu Ada 3 Faktor Payung Hukum EBT

"Selanjutnya, pemkot akan mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian TPP dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri yang akan dijadikan sebagai dasar pencairan TPP tahun anggaran 2022," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya