Ghosting Resto Menjamur, Bapenda Kota Malang Merugi

Ghosting Resto Menjamur, Bapenda Kota Malang Merugi - GenPI.co JATIM
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

"Ini kami juga lakukan penyisiran lagi. Jika memang memenuhi kriteria tadi minimal omzet Rp5 juta per bulan akan kami masukkan (WP, red)," ungkapnya.

Sementara itu, untuk capaian pendapatan pajak di sektor restoran hingga 7 Maret 2022 sudah mencapai Rp16 miliar dari total target Rp80 miliar.

Jumlah itu terbilang cukup tinggi kedua setelah BPHTB yang sudah mencapai Rp27,2 miliar.

BACA JUGA:  Seru! Stadion Gajayana Malang jadi Ajang Olahraga Tradisional

Selain memasukan ghosting resto yang omzetnya sesuai untuk masuk WP, Bapenda Kota Malang juga akan memasangkan E-Tax buatannya, yakni aplikasi Persada. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya